Dana PAUD Raib Rp4,6 Miliar: Anak-anak Terlantar, Pejabat Bermewah-mewah! Usut Tuntas Korupsi Hibah Pendidikan

Kamis 19-06-2025,09:29 WIB
Reporter : Rifaa Ayuni
Editor : Rifaa Ayuni

Papua Selatan, Disway.id - Kasus dugaan korupsi dana hibah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Provinsi Papua Selatan semakin panas. Dana sebesar Rp8,5 miliar yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak justru dikabarkan raib hingga Rp4,6 miliar.

Padahal, kondisi pendidikan di Papua Selatan masih sangat memprihatinkan fasilitas minim, guru kurang, dan akses belajar yang terbatas.

Modus yang Terungkap: Dari Hibah Jadi Bancakan Dinas Pendidikan Provinsi Papua Selatan menyalurkan dana hibah PAUD tahun anggaran 2023 dengan harapan bisa memajukan pendidikan dasar di daerah tersebut.

Namun, alih-alih digunakan untuk kepentingan anak-anak, dana tersebut diduga diselewengkan oleh oknum yang seharusnya bertanggung jawab.

Beberapa nama mulai mencuat dalam penyelidikan, termasuk:

  • AI, Bunda PAUD Papua Selatan yang dilantik pada Mei 2023.

  • YM, bendahara yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana.

    AJ, Ketua Pokja yang ditunjuk langsung oleh AI.

    Struktur yang seharusnya memperkuat pendidikan malah berubah menjadi lingkaran korupsi berjemaah.

    Proses Hukum: Lambat dan Dipertanyakan Satreskrim Polres Merauke telah memeriksa lebih dari 40 saksi, termasuk YM dan AI. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka.  Kanit Tipikor Polres Merauke, Bripka Reinaldhy Oktavian, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu audit resmi dari BPKP Provinsi Papua.

    "Kami tidak bisa gegabah. Penetapan tersangka harus berdasarkan bukti audit yang valid," tegas Reinaldhy.

    Namun, masyarakat mulai skeptis. AI hanya diperiksa sekali, dan meski sempat datang kembali ke Polres Merauke pada 12 Juni 2025, proses hukum terkesan berjalan di tempat.

    Mengapa Kasus Ini Penting?
  • Dana Pendidikan yang Hilang – Uang sebesar Rp4,6 miliar bisa membangun puluhan PAUD, menggaji guru, atau menyediakan buku dan alat belajar.

  • Anak-anak Papua yang Terabaikan – Di tengah keterbatasan akses pendidikan, dana yang seharusnya membantu malah dikorupsi.

    Ujian bagi Penegakan Hukum – Jika kasus ini tidak dituntaskan, publik akan semakin tidak percaya pada sistem hukum di Indonesia.

    Apa yang Bisa Diharapkan Selanjutnya?
  • Audit BPKP harus segera keluar agar ada dasar hukum yang kuat untuk menetapkan tersangka.

  • Transparansi proses penyidikan agar masyarakat tidak semakin kecewa dengan lambatnya penanganan.

    Tekanan publik bisa menjadi pengingat bagi aparat untuk bekerja lebih cepat dan tegas.

    Jika korupsi dana hibah PAUD ini dibiarkan, bukan hanya uang negara yang hilang, tetapi juga masa depan anak-anak Papua Selatan yang terus terancam. 

    Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih.

    Kategori :