Jeritan dari Merauke: Masyarakat Adat Tolak PSN yang Mengancam Hutan dan Martabat
Kedaulatan Tanah Adat di Ujung Tanduk, Solidaritas Merauke Suarakan Penolakan Proyek Pangan-Istimewa.-
DISWAY.ID PAPUA SELATAN - Hutan bukan sekadar hamparan pepohonan bagi masyarakat adat di ujung timur Indonesia; ia adalah rumah, identitas, sekaligus sumber kehidupan yang telah diwariskan turun-temurun. Namun, keheningan dusun dan sakralnya hutan adat kini dibayangi oleh deru ambisi pembangunan besar-besaran. Melalui Program Strategis Nasional (PSN), wilayah adat di PAPUA SELATAN kini ditetapkan menjadi pusat pengembangan industri pangan dan energi skala raksasa.
Transformasi wilayah ini mencakup rencana perkebunan kelapa sawit, tanaman pangan, hingga peternakan dengan total luas mencapai 2.128.554 hektar. Bagi masyarakat setempat, hadirnya proyek ini tidak dirasakan sebagai angin segar pembangunan, melainkan sebuah ancaman serius terhadap ruang hidup mereka. Proses penerbitan izin yang dinilai kilat, tidak transparan, dan minim partisipasi bermakna menjadi pemantik utama keresahan yang kini membuncah.
Gelombang legalitas bisnis ekstraktif ini terlihat dari rentetan regulasi yang terbit dalam waktu singkat. Mulai dari Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 591 Tahun 2025 yang mengubah status 486.939 hektar kawasan hutan pada September 2025, hingga penetapan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 328.000 hektar oleh Menteri ATR/BPN pada Januari 2026. Selain itu, aturan pendukung seperti RTRW Provinsi PAPUA SELATAN Nomor 3 Tahun 2025 dan keputusan kelayakan lingkungan untuk jalan akses sepanjang 135 km semakin mempertegas penguasaan lahan tersebut.
Keresahan masyarakat adat semakin dalam menyusul pernyataan pejabat negara yang dianggap menafikan keberadaan mereka. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyebut kawasan hutan target PSN sebagai tanah negara yang tidak berpenduduk. Pernyataan ini dinilai sebagai bentuk stigma lama yang menganggap Tanah Papua adalah tanah kosong tak bertuan.
Bagi Solidaritas Merauke, klaim tersebut sangat menyakitkan. "Pernyataan ini mengoyak jiwa dan martabat kami, yang berulang kali menjadi korban kekerasan dan praktik kolonialisme pembangunan," tegas perwakilan kelompok masyarakat tersebut.
Di sisi lain, kehadiran aparatus militer di kampung-kampung dengan dalil pengamanan dan dukungan ketahanan pangan menambah ketegangan di akar rumput. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melalui pembentukan Batalyon Infanteri (Yonif) menyatakan komitmennya dalam mendukung program pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto.
“Dukungan tersebut mencakup aspek pengamanan, pendampingan pertanian, hingga logistik, dan distribusi hasil pangan sebagai wujud nyata sinergi antara TNI dan pemerintah dalam membangun kemandirian serta kekuatan pangan nasional yang berkelanjutan,” ujar Panglima TNI.
Namun, bagi masyarakat adat, pengerahan kekuatan ini dipandang sebagai bentuk intimidasi untuk melegalkan perampasan hak-hak dasar. Mereka merasa negara telah mengabaikan hak atas pekerjaan tradisional, hak spiritual, hingga hak untuk berpartisipasi menentukan arah pembangunan di tanah mereka sendiri.
Menyikapi situasi yang kian mendesak, Solidaritas Merauke menyatakan sikap tegas untuk menolak seluruh skema proyek yang dianggap sebagai "akal bulus perampasan kekayaan rakyat". Mereka menuntut penghentian total PSN dan pemulihan ruang hidup yang telah rusak.
masyarakat adat juga menyerukan solidaritas dari para pemimpin agama untuk berdiri membela keadilan. Mereka memperingatkan bahwa jika kerusakan bentang alam ini dibiarkan, kekacauan sosial-ekologis besar akan mengancam seluruh kepulauan, dari Papua hingga Sumatera. Perjuangan ini bukan sekadar soal lahan, melainkan soal merawat kehidupan dan martabat manusia yang paling hakiki.
Sumber: