Kejari Merauke Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum: Kasus PAUD dan DPMK Masuk Babak Baru

Kejari Merauke Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum: Kasus PAUD dan DPMK Masuk Babak Baru

Kajari Merauke Siap Seret Pelaku Korupsi Dana Hibah PAUD ke Meja Hijau-Istimewa.-

DISWAY.ID PAPUA SELATANUpaya pemberantasan korupsi di wilayah ujung timur Indonesia terus diperketat. Langkah ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan bentuk nyata dari perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, terutama terkait dana-dana krusial yang menyentuh sektor pendidikan dan pembangunan desa. Di tengah sorotan publik, penegakan hukum di Merauke kini memasuki fase yang sangat krusial.

Integritas lembaga kejaksaan diuji melalui penanganan sejumlah perkara besar yang melibatkan instansi pemerintahan. Harapan masyarakat akan transparansi dan keadilan menjadi tumpuan utama bagi para penyidik di Kejaksaan Negeri Merauke. Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan anggaran negara, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan bersih dari praktik lancung.

Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Dr. Paris Manalu, memberikan pernyataan tegas mengenai komitmen instansinya. Beliau menekankan bahwa tidak akan ada ruang bagi pelaku korupsi untuk berlindung. Fokus utama Kejari saat ini adalah menyelesaikan dua perkara besar yang menjadi perhatian luas: dugaan korupsi dana hibah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan penyimpangan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK).

Kasus Hibah PAUD: Berkas Lengkap dan Siap Sidang

Terkait dugaan korupsi dana hibah PAUD pada Dinas Pendidikan Provinsi PAPUA SELATAN, Dr. Paris Manalu mengungkapkan bahwa proses hukum telah mencapai kemajuan signifikan. Berkas perkara saat ini telah dinyatakan lengkap atau P21. Langkah selanjutnya hanya tinggal menunggu penyerahan tersangka dari pihak kepolisian kepada pihak kejaksaan.

Komitmen untuk segera membawa kasus ini ke persidangan disampaikan langsung oleh Paris Manalu dalam jumpa pers di ruang kerjanya, Selasa (13/1).

“Kalau PAUD sudah P21, kalau sudah diserahkan ke kami, orangnya langsung kami sidangkan,” tegas Paris Manalu.

Beliau juga menambahkan bahwa kejaksaan tidak akan memberikan toleransi kepada pihak mana pun yang secara sah terbukti terlibat. “Kalau di saya, semuanya akan saya tegaskan. Pasti akan saya jadikan (tersangka apabila terbukti) semuanya,” lanjutnya dengan nada bicara penuh ketegasan.

Penanganan DPMK: Penetapan Tersangka Segera Diumumkan

Tidak hanya sektor pendidikan, Kejari Merauke juga tengah membidik dugaan korupsi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Merauke. Penanganan kasus ini bahkan akan memasuki babak baru dalam waktu yang sangat dekat.

Dr. Paris Manalu secara terbuka menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan penetapan tersangka sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum atas dugaan kerugian negara yang terjadi di instansi tersebut. Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pejabat maupun pihak swasta yang mencoba menyalahgunakan kewenangan.

“Besok akan saya jadikan tersangka. Tidak ada yang kebal hukum di saya,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Merauke tersebut.

Melalui penanganan dua perkara ini, Kejari Merauke memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional dan transparan. Langkah berani ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga agar anggaran pembangunan di PAPUA SELATAN benar-benar terserap untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu.

Sumber:

Berita Terkait