APKASINDO Papua Selatan Dorong Perlindungan Petani Sawit dan Kemudahan STDB
Sawit Sumbang Pendapatan Negara, Petani Papua Selatan Masih Minim Perhatian-Istimewa.-
DISWAY.ID PAPUA SELATAN - Komoditas kelapa sawit telah lama menjadi salah satu penopang penting perekonomian nasional. Kontribusinya terhadap pendapatan negara tidak hanya datang dari aktivitas ekspor, tetapi juga dari berbagai skema penerimaan negara bukan pajak. Namun di balik besarnya sumbangsih tersebut, perhatian terhadap sektor sawit dinilai belum sepenuhnya dirasakan oleh petani di daerah, termasuk di wilayah Papua Selatan.
Pada tahun 2024, pendapatan negara dari sektor sawit tercatat mencapai sekitar Rp440 triliun yang bersumber dari ekspor, sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pungutan ekspor sawit berada di angka sekitar Rp25,76 triliun. Meski demikian, kondisi ini belum sejalan dengan perhatian terhadap petani sawit, khususnya dalam aspek administrasi, perlindungan, dan kemitraan usaha.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APKASINDO Papua Selatan, Makarius Mekitama, menyampaikan harapannya agar pemerintah memberikan perhatian lebih kepada petani sawit di Papua Selatan. Salah satu hal mendasar yang disorot adalah kemudahan dalam penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STDB).
“Salah satunya yakni kemudahan untuk membuat STDB sawit. Hal ini penting mengingat STDB digunakan untuk berbagai hal,” ungkap Makarius kepada sawitsetara, Minggu (4/1/2026).
Makarius menjelaskan, STDB memiliki peran strategis bagi petani sawit, terutama sebagai salah satu persyaratan untuk mengajukan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) maupun sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dapat memberikan dukungan konkret agar petani tidak mengalami kendala dalam proses penerbitan STDB.
Selain persoalan administrasi, APKASINDO Papua Selatan juga mendorong penguatan kemitraan antara koperasi petani sawit dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar kebun masyarakat. Menurut Makarius, kemitraan yang sehat akan memberikan kepastian usaha bagi petani sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat sekitar.
Ia juga menekankan pentingnya jaminan sosial bagi masyarakat yang bekerja di perusahaan sawit. Keberadaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dinilai sebagai hak dasar pekerja yang seharusnya dipenuhi oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
“Sehingga dalam hal ini saya menghimbau kepada pemerintah Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke, Pemda Kabupaten Boven Digoel agar segera mungkin berkoordinasi dengan DPW APKASINDO Provinsi Papua Selatan untuk membangun koordinasi dan kerja sama kepada seluruh koperasi plasma sawit yang telah bermitra dengan perusahaan dan bekerja sama dengan koperasi,” harap Makarius.
Lebih lanjut, Makarius menyoroti masih adanya perusahaan yang belum membangun kebun plasma bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Padahal, kewajiban pembangunan kebun plasma telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021, yang mewajibkan perusahaan menyediakan kebun plasma sebesar 20 persen untuk masyarakat sekitar.
“Maka dalam hal ini kita berharap kepada pemerintah daerah untuk bisa menertibkan perusahaan-perusahaan yang belum membangun kebun plasma untuk masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Di sisi lain, Makarius juga menyayangkan pernyataan Indian Food and Beverage Association (IFBA) yang dinilai merugikan negara-negara produsen sawit, termasuk Indonesia. Narasi negatif terhadap sawit yang terus disebarluaskan melalui berbagai media dinilai menjadi tekanan tersendiri bagi industri sawit nasional.
“Saya berharap kepada pemerintah untuk segera melakukan pembelaan yang berdasarkan fakta dan data positif sawit karena telah menyumbang pendapatan untuk negara ini,” pungkas Makarius.
Sumber: