Forum Satu Data Papua Selatan 2026: Sinergi Bapperida dan Diskominfo Perkuat Akselerasi Pembangunan
Forum Satu Data Papua Selatan 2026: Sinergi Bapperida dan Diskominfo Perkuat Akselerasi Pembangunan-Istimewa-
DISWAY.ID PAPUA SELATAN - Perencanaan dan eksekusi program pembangunan daerah yang efektif sangat bergantung pada kualitas landasan informasi yang digunakan. Tanpa ketersediaan data yang akurat dan terintegrasi, potensi ketidaktepatan sasaran dalam kebijakan publik menjadi makin besar. Kesadaran mendasar inilah yang mendorong Pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk terus memperkuat tata kelola data di seluruh lini instansi.
Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menegaskan pentingnya data yang berkualitas, valid, dan terintegrasi sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Ketersediaan data yang akurat dinilai menjadi kunci agar program pembangunan berjalan tepat sasaran dan tepat guna.
Pesan krusial tersebut disampaikan dalam sambutan tertulis Apolo Safanpo yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur, Sucahyo, saat membuka Forum Satu Data Papua Selatan Tahun 2026 di Aula Hotel Panda, Merauke, pada Selasa (13/10/2026). Agenda strategis ini diselenggarakan atas kerja sama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Papua Selatan bersama Tim SKALA.
Dalam sambutannya, Apolo menjelaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata kepatuhan terhadap regulasi nasional. Pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN). Tak hanya itu, ia juga menyebutkan bahwa DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Satu Data Indonesia pada 6 Oktober 2026.
Sebagai bentuk komitmen nyata di tingkat daerah terhadap penyelenggaraan Satu Data Indonesia, Pemerintah Provinsi Papua Selatan telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2025 tentang Satu Data Papua Selatan (Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi Papua Selatan), yang dilengkapi pula dengan Surat Keputusan Gubernur tentang Forum Satu Data Provinsi Papua Selatan.
“Melalui Forum Satu Data, setiap pemangku kepentingan dapat berkomunikasi dan berkoordinasi guna mengimplementasikan Satu Data secara efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Tahapan Pengelolaan Data dan Konsolidasi Perencanaan
Apolo menjelaskan, Forum Satu Data memiliki peran strategis dalam mengonsolidasikan data perencanaan pembangunan di Provinsi Papua Selatan. Oleh sebab itu, setiap tahapan pengelolaan data harus dilakukan secara cermat, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan daftar data, pengumpulan, penginputan, hingga penyebarluasan.
Melalui proses yang terstruktur dan cermat tersebut, data yang tersedia diharapkan benar-benar valid serta dapat diandalkan sebagai dasar dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan daerah.
Sinergi Kunci Bapperida dan Dinas Kominfo sebagai Walidata
Untuk mengawal ekosistem data ini, Apolo menekankan pentingnya sinergi antara Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) dan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian dalam penyelenggaraan Satu Data Papua Selatan.
Menurutnya, Bapperida berperan sebagai Sekretariat Data yang bertugas menghubungkan kebutuhan data dengan perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan. Sementara itu, Dinas Kominfo menjalankan fungsi sebagai walidata serta mendukung pengelolaan dan pertukaran data sesuai kewenangannya.
“Keselarasan Bapperida dan Dinas Kominfo, disertai dukungan pembina data dan produsen data, menjadi prasyarat bagi tersedianya data yang relevan, berkualitas, dan dapat dimanfaatkan lintas sektor,” katanya.
Optimalisasi Portal PASSTI dan Kewajiban OPD
Sebagai sarana pendukung teknologi, Pemerintah Provinsi Papua Selatan telah meluncurkan kick-off Portal Satu Data Indonesia PASSTI pada 28 September 2026. Melalui portal terpadu tersebut, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diwajibkan menyediakan data sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing untuk kemudian diinput ke dalam sistem.
“Setiap OPD wajib menyediakan data-data terkait sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Data-data tersebut harus segera diinput ke dalam Portal PASSTI,” tegas Apolo.
Guna memastikan pelaksanaannya berjalan optimal di lapangan, ia meminta Bapperida selaku Sekretariat Data bersama walidata di Dinas Kominfo memberikan pendampingan secara intensif dan berkelanjutan kepada seluruh OPD. Pendampingan ini dinilai sangat diperlukan untuk memastikan penginputan data tahun 2026 berjalan dengan baik sekaligus mempersiapkan daftar data untuk tahun 2027.
Apolo juga mengajak seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi dalam membangun tata kelola data yang terpadu dan berkelanjutan. Ia menyampaikan apresiasi tinggi kepada Dinas Kominfo Provinsi Papua Selatan, Bapperida Provinsi Papua Selatan, dan Tim SKALA yang telah mempersiapkan pelaksanaan forum tersebut.
Mengenai teknis pelaksanaan kegiatan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Papua Selatan, Nugroho Asrianto, menyampaikan bahwa Forum Satu Data Papua Selatan Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Selasa hingga Rabu (13–14 Oktober 2026), dengan melibatkan para walidata pendukung sebagai peserta.
Sumber: