Mengenal Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Papua Selatan Lewat Biro PBJ
Aturan Pengadaan Barang dan Jasa Papua Selatan: Ini Peran Penting Biro PBJ-Istimewa-
DISWAY.ID PAPUA SELATAN - Langkah pemerintah daerah dalam mengeksekusi program pembangunan sangat bergantung pada efektivitas tata kelola pengadaan barang dan jasa. Tanpa perencanaan yang matang dan sistem pengawasan yang kuat, alokasi APBD berisiko menyimpang dari target pembangunan yang telah dirancang untuk kesejahteraan masyarakat.
Di lingkungan Pemerintah Provinsi PAPUA SELATAN, fungsi strategis tersebut berada di bawah kendali Biro pengadaan barang dan jasa (PBJ) Setda Provinsi PAPUA SELATAN. Keberadaan biro ini menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap tender hingga pengadaan langsung berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Landasan operasional Biro PBJ ini mengakar pada aturan resmi tata kelola pemerintahan daerah. Lembaga ini secara sah terbentuk dan menjadi bagian integral dari struktur organisasi Sekretariat Daerah Provinsi PAPUA SELATAN, yang penetapannya dituangkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2022.
Penjelasan mendalam mengenai arah kebijakan dan operasional biro ini disampaikan secara terbuka oleh Kepala Biro PBJ Setda Provinsi PAPUA SELATAN, Petrus Olla Attawuwur, SSTP, saat menjadi narasumber dalam acara Dialog SA Papsel di RRI Merauke pada Kamis (15/10/2026).
Petrus membeberkan bahwa ruang lingkup kerja lembaga yang dipimpinnya tidak hanya terbatas pada urusan administratif formal, melainkan mencakup perumusan arah kebijakan hingga pendampingan hukum.
“Jadi, salah satu tugas Biro pengadaan barang dan jasa yaitu merumuskan kebijakan tentang pengadaan barang dan jasa yang meliputi strategi pelayanan pengadaan barang dan jasa, layanan pengadaan secara elektronik, serta pembinaan dan advokasi,” ujar Petrus.
Fokus Pelayanan dan Pendampingan OPD
Dalam menjalankan fungsinya, Biro PBJ menjangkau dua elemen penting dalam ekosistem pengadaan. Di satu sisi, biro ini melayani Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov PAPUA SELATAN. Di sisi lain, pelayanan juga diarahkan kepada para pelaku usaha yang menjadi mitra pemerintah dalam penyediaan barang maupun jasa.
Sinergi antara Biro PBJ dan OPD diawali dari tahap paling krusial, yakni penyusunan perencanaan kebutuhan. Setiap OPD memegang tanggung jawab penuh untuk merancang daftar kebutuhan pengadaan yang selaras dengan alokasi kegiatan pada tahun anggaran berjalan. Proses ini dikawal langsung oleh pejabat berwenang di masing-masing OPD, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau pejabat penandatangan kontrak.
Dalam proses tersebut, Biro PBJ mengambil peran sebagai pemberi arahan strategis. Tujuannya adalah memastikan setiap perencanaan yang disusun murni berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, sehingga setiap rupiah anggaran pemerintah dapat terserap secara tepat sasaran dan berdaya guna.
Pembagian Skema dan Mekanisme Nilai Proyek
Guna memberikan transparansi publik mengenai sistem yang berjalan, skema pengadaan barang dan jasa pemerintah dilaksanakan melalui beberapa saluran resmi. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, mekanisme pengadaan dikategorikan ke dalam beberapa prosedur, yaitu:
-
Tender
-
Tender Cepat
-
Pengadaan Langsung
-
Penunjukan Langsung
Terkait besaran nilai proyek, terdapat pembagian wewenang eksekusi berdasarkan ambang batas anggaran. Proyek pengadaan yang memiliki nilai di atas Rp1 miliar diproses dan ditangani langsung melalui Biro PBJ, khususnya untuk skema tender maupun seleksi yang disesuaikan dengan jenis pengadaannya.
Sementara itu, untuk paket pengadaan dengan nilai di bawah Rp1 miliar, pelaksanaannya dialihkan dan dijalankan oleh masing-masing OPD melalui pejabat pengadaan setempat, tetap dengan mengacu pada mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Sumber: