Perkuat Ekonomi Daerah, Pemprov Papua Selatan Ajak KAP Manfaatkan Akses Pasar dan Dana Otsus

Perkuat Ekonomi Daerah, Pemprov Papua Selatan Ajak KAP Manfaatkan Akses Pasar dan Dana Otsus

Pemprov Papua Selatan Dorong KAP Buka Akses Pasar Pelaku UMKM Orang Asli Papua-Istimewa-

DISWAY.ID PAPUA SELATANUpaya menggerakkan roda perekonomian di wilayah paling timur Indonesia terus digalakkan secara berkesinambungan. Sebagai daerah otonomi baru yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di Provinsi PAPUA SELATAN dituntut untuk terus berjalan tanpa henti.

Dalam proses penataan daerah tersebut, sektor perekonomian kerakyatan mendapat porsi perhatian yang sangat krusial. Pemerintah daerah memandang perlunya keberpihakan yang nyata terhadap para pelaku usaha lokal agar mampu bersaing dan berkembang di tanah sendiri.

Salah satu fokus utama yang kini tengah dipacu oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) PAPUA SELATAN adalah memperluas jangkauan pemasaran UMKM di PAPUA SELATAN. Untuk mewujudkan hal ini, Pemprov mendorong peran aktif Kamar Adat Papua (KAP) daerah setempat agar menjadi jembatan utama bagi para pengusaha daerah.

Tanggung Jawab Pembinaan dan Peluang Dana Otsus

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda PAPUA SELATAN, Agustinus Joko Guritno, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendampingi tumbuh kembang para pengusaha lokal. Menurutnya, pemerintah memikul tanggung jawab penuh untuk membina seluruh lapisan masyarakat, termasuk memajukan pengusaha asli Papua yang berada di bawah naungan KAP.

Joko menjelaskan bahwa keberadaan KAP memiliki ruang gerak yang sangat potensial di empat kabupaten yang masuk dalam wilayah administratif PAPUA SELATAN. Peluang besar ini dapat dioptimalkan melalui pemanfaatan alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus), baik yang dikelola langsung oleh pemprov maupun pemerintah kabupaten.

Guna menciptakan ekosistem bisnis yang saling terhubung, pemerintah daerah juga mendorong keterlibatan dinas terkait dalam pemetaan potensi pasar:

  • Pendataan Kebutuhan: Dinas terkait diminta melacak secara terperinci apa saja kebutuhan barang maupun jasa dari perusahaan, hotel, dan pelaku usaha besar.

  • Konektivitas Pasar: Hasil pendataan tersebut nantinya dihubungkan langsung dengan kelompok UMKM lokal yang memiliki kapasitas untuk menyuplai serta memenuhi kebutuhan tersebut.

"Dengan demikian, dapat tercipta kerja sama yang saling menguntungkan antara pelaku usaha dan masyarakat tetapi juga membuka peluang usaha serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Joko.

Komitmen KAP dan Pemberdayaan Pedagang Lokal

Sinyal positif dan dukungan penuh disampaikan oleh pihak Kamar Adat Papua (KAP) PAPUA SELATAN dalam menyambut arahan dari pemerintah daerah tersebut.

Ketua KAP PAPUA SELATAN, Xaverius Samakai, menyatakan kesiapannya untuk merajut kerja sama yang erat bersama pemerintah serta berbagai pemangku kepentingan. Fokus utama yang akan terus dikawal adalah peningkatan taraf hidup para pedagang kecil di tingkat akar rumput.

"Kami akan terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat adat untuk bagaimana memberdayakan pedagang mama-mama Papua," kata Xaverius.

Tidak hanya merangkul masyarakat adat dan pedagang kecil, pihak KAP juga siap memperluas jaring kemitraan ke sektor dunia usaha lainnya guna memperkuat posisi pengusaha daerah.

"Kami juga siapa bersinergi dengan Gapensi (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional) dan semua pihak demi kemajuan pengusaha asli Papua," tegasnya.

Sumber:

Berita Terkait