Pemprov Papua Selatan Susun Raperdasi Pendidikan demi Pemerataan Mutu dan Akses OAP
Perkuat Kualitas SDM, Pemprov Papua Selatan Garap Raperdasi Penyelenggaraan Pendidikan-Istimewa-
DISWAY.ID PAPUA SELATAN - Pembangunan daerah otonomi baru tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik dan infrastruktur semata, tetapi juga berakar kuat pada peningkatan kualitas manusia di dalamnya. Pendidikan memegang peranan paling sentral sebagai fondasi utama untuk mencetak generasi penerus yang berdaya saing dan mampu membawa daerah menuju kemajuan yang berkelanjutan.
Menyadari vitalnya peran tersebut, Pemerintah Provinsi PAPUA SELATAN mengambil langkah strategis dengan mulai merancang Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Penyusunan regulasi ini ditujukan untuk merancang sistem pendidikan yang lebih adaptif dan responsif terhadap tantangan serta kebutuhan daerah otonomi baru.
Langkah pembuatan Raperdasi Pendidikan PAPUA SELATAN ini dipandang krusial guna memberikan kepastian hukum yang kokoh. Dengan adanya payung hukum yang jelas, pemerintah daerah memiliki pijakan yang kuat dalam merumuskan, mengarahkan, hingga mengeksekusi berbagai kebijakan strategis di sektor pendidikan.
Landasan Hukum untuk Kesetaraan Akses dan Keadilan Bagi OAP
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda PAPUA SELATAN, Alberth Rapami, menegaskan pentingnya menempatkan sektor pendidikan sebagai fokus prioritas pembangunan daerah. Dalam keterangannya di Jayapura pada Rabu, ia menyebutkan bahwa pendidikan merupakan bagian tak terpisahkan dari pelayanan dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah.
"Karena itu keberadaan raperdasi nantinya dinilai penting sebagai payung hukum yang memberikan kepastian bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan menjalankan berbagai kebijakan pemerintah," katanya.
"Pendidikan adalah layanan dasar yang harus menjadi prioritas. Lalu kami ingin daerah ini maju, maka pendidikan harus kita lakukan," ujarnya.
Lebih lanjut, Alberth memaparkan bahwa aturan ini kelak akan menjadi instrumen hukum utama untuk memperluas jangkauan fasilitas belajar, meningkatkan pemerataan layanan, hingga menjamin terciptanya mutu pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan. Kehadiran regulasi ini dipastikan memberi perhatian khusus bagi keberlanjutan masa depan Orang Asli Papua (OAP).
Sinergi Lintas Sektor untuk Membangun Pendidikan Adaptif
Penyusunan Raperdasi Pendidikan PAPUA SELATAN turut dirancang untuk mempererat kolaborasi antar-lembaga. Regulasi ini diharapkan mampu mengintegrasikan peran pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan iklim belajar yang ideal.
"Sehingga kami berharap regulasi ini mampu menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan pendidikan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pendidikan tetapi juga pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di PAPUA SELATAN," kata Alberth Rapami.
Meskipun secara teknis penyelenggaraan pendidikan berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Alberth menambahkan bahwa keberhasilan program ini tidak bisa berdiri sendiri. Keterlibatan dan dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing menjadi kunci utama agar kualitas SDM di PAPUA SELATAN dapat meningkat secara merata.
Sumber: