Akselerasi Transisi Energi: Pemprov dan DEN Matangkan Forum Energi Daerah Papua Selatan

Akselerasi Transisi Energi: Pemprov dan DEN Matangkan Forum Energi Daerah Papua Selatan

Menatap Indonesia Emas 2045, Forum Energi Daerah Papua Selatan Resmi Digodok di Merauke-Istimewa-

DISWAY.ID PAPUA SELATAN - Pembangunan sektor energi yang berkelanjutan di kawasan timur Indonesia kini memasuki babak baru yang lebih terintegrasi. Upaya menjaga ketahanan energi di tingkat regional tidak lagi sekadar menjadi wacana, melainkan mulai ditransformasikan ke dalam langkah-langkah taktis melalui penguatan tata kelola dan sinergi lintas sektor. Dengan fondasi regulasi yang kuat, perumusan strategi penataan energi daerah menjadi krusial agar mampu menyokong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjawab tantangan perubahan global.

Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, langkah strategis kini tengah diayunkan di tanah Papua. Dewan Energi Nasional (DEN) Republik Indonesia bergerak bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan untuk memperkuat fondasi implementasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Sinergi ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Lokakarya Pembentukan Forum Energi Daerah Papua Selatan yang berlangsung di Swiss-Belhotel, Merauke pada Rabu (15/7).

Agenda ini menjadi momentum penting untuk merekatkan koordinasi, penyamaan persepsi, dan kolaborasi multipihak. Kehadiran wadah ini diproyeksikan mampu menjadi motor penggerak utama dalam mendukung pembangunan energi yang ramah lingkungan, sekaligus mempercepat realisasi transisi energi di bagian timur Nusantara. Keterlibatan aktif berbagai elemen kunci dalam lokakarya ini menjadi sinyal kuat bahwa tata kelola energi di daerah otonomi baru ini akan dikembangkan secara serius dan berkelanjutan.

Komitmen Regulasi dan Kolaborasi Multipihak

Pelaksanaan lokakarya ini bukan tanpa dasar. Pertemuan besar di Merauke ini merupakan tindak lanjut konkret atas pemberlakuan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Papua Selatan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Agar payung hukum tersebut dapat diimplementasikan dengan matang, Pemprov Papua Selatan menggandeng sejumlah mitra strategis.

Dalam prosesnya, DEN RI hadir sebagai mitra strategis nasional yang mengawal sisi penguatan kebijakan energi. Sementara itu, Global Green Growth Institute (GGGI) Indonesia turut terlibat aktif selaku mitra pembangunan yang memberikan asistensi serta dukungan teknis, baik dalam pengawalan kebijakan RUED maupun proses pembentukan forum koordinasi energi tersebut.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, S.Pd, M.Sc, yang hadir mewakili Gubernur Papua Selatan. Gaung kolaborasi ini juga terlihat dari daftar hadir peserta yang mencakup jajaran Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Papua Selatan.

Tak hanya itu, perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), pihak perguruan tinggi, dunia usaha, hingga para pemangku kepentingan sektor energi di Papua Selatan turut bersatu memberikan sumbangsih pemikiran.

Menggali Potensi EBT Lewat Ruang Kolaborasi

Pada sesi panel pertama, Anggota Pemangku Kepentingan yang mewakili Dewan Energi Nasional dari unsur akademisi, Prof Dr Ir Johni Jonatan Numberi, M.Eng, IPM, ASEAN Eng, hadir sebagai pemateri utama. Guru Besar Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura tersebut memaparkan pemikiran mendalam melalui materi ilmiah berjudul transisi energi Berkeadilan di Kawasan Timur: Peran Dewan Energi Nasional dan Forum Energi Papua Selatan.

Dalam pandangannya, instrumen koordinasi baru ini akan memegang peran vital dalam menyelaraskan arah kebijakan antara pemerintah pusat dan eksekusinya di tingkat daerah.

“Forum Energi Daerah menjadi ruang kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan solusi energi yang berkelanjutan, meningkatkan ketahanan energi daerah, memperluas pemanfaatan energi baru terbarukan, serta memastikan pelaksanaan RUED berjalan efektif demi kesejahteraan masyarakat Papua Selatan,” ujar Numberi di Merauke, kota Provinsi Papua Selatan, Jumat (17/7).

Lebih lanjut, Numberi memaparkan bahwa wilayah Papua Selatan diberkahi dengan kekayaan alam yang melimpah untuk urusan energi masa depan. Kawasan ini memiliki potensi masif dalam pengembangan energi baru dan energi terbarukan (EBT), yang bersumber dari tenaga surya, biomassa, bioenergi, hingga potensi-potensi lokal lainnya. Namun, ia mengingatkan bahwa potensi besar ini tidak akan maksimal tanpa adanya bauran kebijakan yang padu, investasi jangka panjang, serta kerja sama erat antara pemerintah, pelaku bisnis, akademisi, dan masyarakat setempat.

Keseriusan ini juga dibawa ke tingkat pimpinan daerah. Di sela-sela rangkaian acara, Numberi melakukan pertemuan khusus dengan Gubernur Papua Selatan, Prof Dr Ir Apolo Safanpo, ST, MT. Pertemuan tersebut secara khusus membedah progres pembangunan sektor energi di wilayah setempat, evaluasi implementasi RUED, penguatan ketahanan energi, hingga pemetaan peluang EBT sebagai prioritas pembangunan daerah ke depan.

Peran Riset Akademis dan Arah Kebijakan Daerah

Dinamika diskusi semakin kaya dengan hadirnya Rektor Universitas Musamus (UNMUS) Merauke, Dr Ir Daud Andang Pasalli, ST, M.Eng, sebagai pembicara kedua. Dari sudut pandang akademis, Pasalli mengupas tuntas mengenai peran krusial yang harus diambil oleh institusi pendidikan tinggi. Perguruan tinggi dinilai harus menjadi benteng inovasi yang mendukung transisi energi melalui penyediaan riset yang aplikatif, penemuan teknologi, serta mencetak sumber daya manusia yang siap pakai.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Papua Selatan, Lambertus Ignasius Fatruan, ST, tampil sebagai pemateri ketiga. Fatruan membedah cetak biru dan arah kebijakan implementasi RUED di Papua Selatan. Ia juga memaparkan peta jalan pembentukan wadah koordinasi lintas sektor ini agar ke depan dapat berfungsi optimal menjaga pasokan dan stabilitas energi daerah.

Merumuskan Rancangan Keputusan Gubernur

Tidak berhenti pada penyampaian materi, lokakarya ini menuntut kerja nyata para peserta melalui sesi Focus Group Discussion (FGD). Dalam forum terfokus tersebut, seluruh elemen pemangku kepentingan duduk bersama menyusun draf penting mengenai struktur organisasi, mekanisme kerja internal, batasan keanggotaan, inventarisasi isu-isu strategis, hingga pola kemitraan yang akan dijalankan oleh wadah ini.

Seluruh butir kesepakatan dan hasil perumusan dari FGD ini nantinya akan diformulasikan menjadi landasan utama bagi penyusunan rancangan Keputusan Gubernur Papua Selatan. Dokumen tersebut akan melegalkan status badan ini sebagai forum koordinasi resmi yang mengawal pembangunan sektor energi di provinsi tersebut.

Dengan rampungnya blueprint organisasi ini, jalan menuju kemandirian energi dinilai kian terbuka. Keberadaan Forum Energi Daerah Papua Selatan diharapkan mampu mengawal regulasi energi agar berjalan lebih taktis, efisien, dan memiliki dampak nyata jangka panjang.

“Kehadiran forum ini menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan, mempercepat investasi sektor energi, meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan, serta mendukung terwujudnya ketahanan dan kemandirian energi nasional menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Numberi memungkasi penjelasannya.

Sumber:

Berita Terkait