Menembus Batas Pedalaman: Ikhtiar Pemprov Papua Selatan Benahi Akar Masalah Pendidikan
Transformasi Pendidikan Papua Selatan: Dari Persoalan Guru Hingga Evaluasi Regulasi Otsus-Istimewa.-
DISWAY.ID PAPUA SELATAN - Wajah pendidikan di wilayah paling selatan Indonesia kini tengah berada dalam fase refleksi besar. Bukan sekadar soal membangun gedung sekolah yang megah di tengah kota, melainkan tentang bagaimana memastikan denyut nadi pembelajaran tetap terasa hingga ke pelosok kampung dan rimba pedalaman. Persoalan pendidikan di daerah ini memang kompleks, melibatkan tantangan geografis, keterbatasan infrastruktur, hingga isu klasik mengenai kehadiran tenaga pendidik di tempat tugas.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) PAPUA SELATAN menyadari bahwa untuk mencerdaskan kehidupan bangsa di tanah ini, diperlukan langkah konkret yang melampaui seremoni belaka. Perlu ada keberanian untuk membedah akar masalah, mendengarkan keluhan dari lapangan, dan menyelaraskan aturan agar tidak ada tumpang tindih kewenangan yang justru menghambat kemajuan siswa.
Langkah nyata ini ditegaskan dalam pembukaan Konsolidasi Daerah Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi PAPUA SELATAN yang berlangsung di Hotel Halogen Merauke, Selasa (3/3/2026). Mewakili Gubernur Apolo Safanpo, Asisten I Setda PAPUA SELATAN Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agustinus Joko Guritno, secara resmi membuka ruang dialog ini untuk merumuskan masa depan pendidikan PAPUA SELATAN.
Menghidupkan Kearifan Lokal dalam Kurikulum
Salah satu poin krusial yang ditekankan oleh Agustinus adalah pentingnya integrasi nilai-nilai budaya setempat ke dalam sistem pengajaran. Menurutnya, pendidikan tidak boleh membuat anak-anak Papua tercabut dari akarnya. Sebaliknya, pendidikan harus menjadi sarana bagi mereka untuk memaknai kehidupan sehari-hari melalui kearifan lokal yang mereka miliki.
"Pendidikan yang tinggi namun tidak menerapkan kearifan lokal berarti kita tidak mampu beradaptasi," tegas Agustinus di sela-sela sambutannya. Ia berharap konsolidasi ini melahirkan regulasi yang mampu memadukan standar nasional dengan kekayaan budaya lokal agar ilmu yang didapat lebih relevan bagi siswa.
Menuntaskan Isu Guru di Pedalaman
Masalah yang paling sering mengemuka dan menjadi batu sandungan bagi kualitas pendidikan adalah keberadaan guru di daerah terpencil. Pemprov menyoroti fenomena memprihatinkan di mana guru-guru sering meninggalkan tempat tugas dan hanya muncul saat ujian sekolah tiba.
"Ini perlu juga menjadi pemikiran dan menjadi bahan permasalahan untuk dipecahkan dan diselesaikan bersama agar hal itu tidak terulang lagi," ujar Agustinus. Beliau menambahkan bahwa praktik guru yang datang hanya untuk memberi ujian tanpa proses mengajar yang rutin berdampak fatal pada kemampuan dasar siswa.
Dampaknya sangat nyata di lapangan. Ditemukan kasus di mana siswa yang lulus dari tingkat SD namun tetap kesulitan membaca dan menulis saat melanjutkan ke SMP atau SMA. Hal ini diperparah dengan isu kebocoran soal yang diberikan oknum pendidik demi kelulusan formalitas. "Kalau kita punya guru-guru yang seperti itu sampai kapan pun kita bicara kualitas pendidikan tidak akan bisa," ungkap Guritno dengan nada tegas.
Infrastruktur, Transportasi, dan Hak Guru
Selain masalah kedisiplinan, Pemprov juga menyoroti aspek kesejahteraan dan fasilitas. Menurut Agustinus, pembangunan rumah guru di pedalaman harus terus dipacu. Selain itu, sistem distribusi gaji dan fasilitas komunikasi di kampung-kampung harus diperbaiki agar guru betah tinggal di tempat tugas.
Ia mengusulkan agar fokus pembangunan sekolah dialihkan ke kampung-kampung, bukan lagi bertumpu di pusat kota. "Dengan demikian, anak-anak di kampung bisa mendapatkan pendidikan yang layak," tambahnya. Rencananya, ke depan para guru dan murid di pedalaman akan difasilitasi agar terintegrasi, termasuk kemudahan dalam pengambilan hak gaji di lokasi tugas.
Evaluasi Regulasi dan Kewenangan Otonomi Khusus
Secara administratif, tantangan besar muncul dari pembagian kewenangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021. Aturan mengenai Otonomi Khusus ini membagi peran di mana provinsi mengelola Perguruan Tinggi dan Sekolah Luar Biasa (SLB), sementara pendidikan dasar hingga menengah (SD, SMP, SMA) berada di bawah wewenang kabupaten.
Agustinus menyarankan adanya kajian kembali terhadap pola ini. Mengingat keterbatasan anggaran dan SDM, beban yang dipikul pemerintah kabupaten sangat besar, sementara pemerintah provinsi memiliki keleluasan namun terbatas secara regulasi untuk mencampuri urusan kabupaten.
"Ini menjadi pemikiran bersama kalau bisa dikembalikan seperti dulu, tetapi semuanya itu bergantung dari kebijakan pemerintah," kata dia.
Menutup arahannya, Agustinus Joko Guritno secara simbolis menabuh tifa, menandai dimulainya konsolidasi besar tersebut. Semua pemangku kepentingan diharapkan mampu bersinergi untuk menyelesaikan persoalan ini secara komprehensif demi kemajuan pendidikan di Bumi Cenderawasih Selatan.
Sumber: