Dinamika PSN di Merauke: Penolakan Tanah Adat Berujung Konflik Sosial Antarwarga
Konflik Lahan di Distrik Ngguti: Ancaman Kekerasan Hantui Masyarakat Adat Penolak PSN-Istimewa.-
DISWAY.ID PAPUA SELATAN - Tanah Papua kembali menjadi pusat perhatian seiring dengan bergulirnya berbagai agenda pembangunan besar berskala nasional. Namun, di balik ambisi pemerataan infrastruktur, tersimpan riak-riak ketegangan yang kian hari kian meruncing di akar rumput. Di Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke, Provinsi PAPUA SELATAN, kehadiran Proyek Strategis Nasional (PSN) kini diduga kuat menjadi pemicu keretakan hubungan antarwarga yang selama ini hidup berdampingan.
Ketegangan yang semula berupa perbedaan pendapat mengenai pelepasan wilayah adat, kini telah bereskalasi menjadi tindakan kekerasan fisik. Solidaritas Merauke mencatat adanya rangkaian serangan sistematis yang menyasar keluarga Esau Kamuyen, Ketua Marga Kamuyen di Kampung Nakias. Peristiwa yang terjadi pada akhir Januari 2026 ini bukan sekadar konflik biasa, melainkan cerminan dari sulitnya mempertemukan kepentingan pembangunan negara dengan kedaulatan hak masyarakat adat atas tanah leluhur mereka.
Konflik ini berakar dari rencana pembangunan jalan sepanjang 135 kilometer yang membentang dari Kampung Wanam di Distrik Ilwayab hingga Kampung Selauw di Distrik Muting. Di wilayah ini pula, pemerintah tengah menjalankan PSN cetak sawah yang melibatkan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. Marga Kamuyen secara konsisten menolak melepaskan tanah adat mereka untuk proyek jalan tersebut. Penolakan ini bahkan ditegaskan secara simbolis dengan pemasangan salib merah sebagai tanda pemalangan wilayah adat pada 8 Oktober 2025 lalu.
Kronologi Kekerasan Terhadap Marga Kamuyen
Berdasarkan data dari Solidaritas Merauke dan identifikasi LBH Papua Merauke, berikut adalah rentetan peristiwa kekerasan yang menimpa keluarga Esau Kamuyen:
-
23 Januari 2026: Bevak atau rumah singgah milik Esau di hutan, yang biasa digunakan untuk mencari nafkah, dibakar oleh sekelompok orang. Pada hari yang sama, putra Esau, Norton Kamuyen, dipukul menggunakan bagian tumpul parang disertai ancaman.
-
24 Januari 2026 Malam: Rumah Esau di Kampung Nakias diserang oleh kelompok massa yang membawa kapak, parang, tombak, panah, hingga senapan angin.
-
Dampak Serangan: Penyerang melepaskan anak panah dan tombak ke arah rumah, mengobrak-abrik isi hunian, hingga merusak perabot rumah tangga. Akibat kalah jumlah, Esau dan keluarganya terpaksa mengungsi ke kampung lain demi keamanan nyawa mereka.
-
Kehilangan Aset: Pasca kejadian, sepeda motor milik Esau dilaporkan hilang dan kemudian ditemukan berada di balai kampung desa tetangga.
Solidaritas Merauke dalam siaran persnya pada Selasa (17/2/2026) mengungkapkan fakta bahwa ancaman belum berakhir. “Sejumlah orang kembali mencoba menebar ancaman penganiayaan dan pembunuhan kepada marga Kamuyen melalui pesan elektronik,” tulis pernyataan tersebut. Bahkan, kelompok penyerang disebut telah membuat deklarasi bersama yang mengancam akan melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh pejabat setempat dalam waktu 3x24 jam.
Urgensi Penanganan Konflik Sosial
Situasi di lapangan kini kian memanas karena marga Kamuyen, dengan dukungan warga di tempat pengungsian, bersiap untuk mempertahankan hak mereka. Kondisi ini dikhawatirkan akan memicu konflik horizontal yang lebih luas di PAPUA SELATAN.
Merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, Solidaritas Merauke mendesak langkah nyata dari pemerintah daerah, DPR PAPUA SELATAN, dan Majelis Rakyat PAPUA SELATAN (MRPS). Berikut adalah poin-poin desakan utama mereka:
-
Pencegahan Kekerasan Susulan: Pemerintah harus segera membangun komunikasi dengan Polres Merauke dan Mappi untuk memastikan keamanan fisik bagi Marga Kamuyen.
-
Pemulihan Hak Korban: Mendesak Gubernur dan legislatif untuk menjamin pemulihan hak-hak marga Kamuyen serta memberikan ganti rugi atas aset yang rusak maupun dicuri.
-
Pengawasan Proses Hukum: Memastikan proses hukum yang tengah diperjuangkan marga Kamuyen di Polres Merauke berjalan secara transparan dan adil.
Kegagalan dalam memitigasi sengketa wilayah adat yang dipicu oleh Proyek Strategis Nasional di Merauke ini tidak hanya akan merugikan masyarakat adat, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan dalam proses pembangunan nasional.
Sumber: