Target WTP 2026: Strategi Pemprov Papua Selatan Benahi Tata Kelola Keuangan Daerah

Target WTP 2026: Strategi Pemprov Papua Selatan Benahi Tata Kelola Keuangan Daerah

Optimisme Menuju WTP, Pemprov Papua Selatan Tekankan Kepatuhan Regulasi dan Bukti Laporan Lengkap-Istimewa.-

DISWAY.ID PAPUA SELATANPemerintah Provinsi PAPUA SELATAN kini tengah menapaki fase penting dalam sejarah birokrasinya. Sebagai provinsi yang relatif baru, tantangan dalam mengelola administrasi dan keuangan daerah tentu tidak ringan. Namun, hambatan tersebut justru dijawab dengan komitmen tinggi untuk menghadirkan sistem pelaporan yang bersih, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

Fokus utama pemerintah saat ini bukan sekadar menjalankan roda pemerintahan, melainkan memastikan setiap rupiah yang digunakan tercatat dengan presisi tinggi. Komitmen ini bukan tanpa alasan. Berkaca pada hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada tahun 2024 dan 2025, PAPUA SELATAN masih menyandang opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Meski capaian tersebut menunjukkan progres, ada ambisi besar untuk melompat lebih tinggi menuju kualifikasi terbaik dalam standar akuntansi pemerintahan.

Sekretaris Daerah (Sekda) PAPUA SELATAN, Ferdinandus Kainakamu, menegaskan bahwa momentum saat ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan pembenahan total. Ia mendorong seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak lebih cepat dalam merapikan tata kelola administrasi dan memperkuat sistem internal organisasi.

Memutus Rantai Kesalahan Administrasi

Target yang dipatok oleh pemerintah provinsi pada tahun 2025 ini sangat jelas: meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, Ferdinandus mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah sekadar label atau pajangan prestasi. Baginya, esensi utama dari target tersebut adalah peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan dan menyeluruh.

Salah satu poin krusial yang ditekankan adalah evaluasi mendalam terhadap catatan-catatan di masa lalu. Ia menegaskan bahwa setiap kendala yang muncul pada tahun sebelumnya harus menjadi pelajaran berharga yang tidak boleh muncul kembali.

"Saya menekankan agar setiap temuan di tahun sebelumnya, tidak boleh terulang kembali," ujar Ferdinandus dengan tegas dalam arahannya kepada para pejabat daerah.

Tanpa Toleransi bagi Rekayasa Data

Dalam proses menuju tata kelola keuangan yang ideal, keabsahan bukti menjadi kunci utama. Pelaporan keuangan tidak boleh hanya sekadar susunan angka di atas kertas, melainkan harus memiliki dasar yang kuat dan dapat diuji kebenarannya. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap transaksi yang dilakukan oleh pemerintah daerah benar-benar transparan.

Ferdinandus pun memberikan peringatan keras terhadap segala bentuk praktik administrasi yang tidak tertib. Ia menuntut adanya kedisiplinan waktu dan kejujuran data dalam setiap pelaporan OPD.

"Rekayasa dan segala macam itu tidak ada toleransi, disajikan sesuai tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK," tambah dia, mengacu pada standar kepatuhan terhadap hasil pengawasan eksternal.

Ia juga menekankan bahwa penyajian laporan harus didukung dengan bukti yang memadai dan lengkap. Dengan demikian, setiap data yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya tanpa menyisakan ruang bagi keraguan. Tidak ada lagi toleransi terhadap keterlambatan pelaporan yang dapat menghambat penilaian kinerja pemerintah secara keseluruhan.

Melalui langkah-langkah perbaikan yang sistematis ini, Pemerintah Provinsi PAPUA SELATAN optimis mampu mengubah wajah birokrasinya menjadi lebih modern dan akuntabel. Harapannya, keberhasilan dalam meraih opini WTP nantinya akan menjadi cerminan dari dedikasi mereka dalam melayani masyarakat dengan integritas tinggi.

Sumber:

Berita Terkait